PERJANJIAN
KREDIT NOMOR :
ADDENDUM
Nomor :
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. a. N a m a : .
Jabatan : .
Alamat : .
b. N a m a : .
Jabatan : .
Alamat : .
Dalam hal ini bertindak masing – masing dalam jabatan tersebut diatas,
sebagaimana dimaksud dalam :
a. Salinan Akta Surat Kuasa Notaris Nomor .....................................................
b.
Keputusan
Direksi ............................................
Selanjutnya
disebut BANK
2. a. N a m a :
..........................................
Pekerjaan : ..........................................
Alamat : ..........................................
..........................................
b. N a m a : ..........................................
Pekerjaan : ..........................................
Alamat : ..........................................
..........................................
Selanjutnya disebut DEBITUR
Menerangkan bahwa BANK dan
DEBITUR telah sepakat untuk melakukan perubahan Pasal 6 pada Perjanjian Kredit
Nomor ........................tanggal.................., sebagai berikut :
Pasal 6
1.
DEBITUR diwajibkan terlebih dahulu menyediakan benda
dan hak secukupnya untuk diserahkan kepada BANK sebagai jaminan dan
memeliharanya secara terus menerus guna menutup hutangnya kepada BANK.
2.
Jaminan itu terdiri atas :
............................................................................................................................. === Sehingga menjadi dapat dibaca dan ditulis
sebagai berikut : ====
Pasal 6
1.
DEBITUR diwajibkan terlebih dahulu menyediakan benda
dan hak secukupnya untuk diserahkan kepada BANK sebagai jaminan dan
memeliharanya secara terus menerus guna menutup hutangnya kepada BANK.
2.
Jaminan itu terdiri atas Benda Tidak Bergerak dengan
bukti kepemilikan berupa : Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan,
Sertifikat Hak Guna Usaha, AKTA ....................., LC, GIRIK,
..................... dengan ketentuan sebagai berikut :
- Atas Nama :
- Nomor :
- Luas :
- Persil / Asal Persil :
- Letak Objek
Blok :
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Provinsi :
Demikian Akta ini, dibuat dan diresmikan di ----------------------, pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang tersebut pada
akhir akta ini.
Serta
ditandatangani oleh para pihak.
Dibuat dan ditandatangani di Kertajati
Pada tanggal .......................................
PIHAK BANK
|
PIHAK DEBITUR
|
|
|
|
|
AHMAD BASO
Pimpinan
Cabang
|
........................................
|
|
|
|
|
MUHAMAD ARIFIN
Ka.
Bagian Pemasaran
|
............................................
|
0 comments:
Post a Comment